“Untuk Unras yang akan dilaksanakan 18 Maret 2020 hari ini kita putuskan untuk diundur. Karena kita sadar dan harus mendukung kebijakan pemerintah untuk melaksanakan Social Distancing,” terangnya.
Menurutnya, hal yang membuat unras diundur dirasa lebih penting mengingat pemerintah daerah maupun pusat sudah merekomendasikan untuk tidak bepergian jika tidak perlu dan menjauhi keramaian atas wabah virus corona.
“Ini sudah matang kita perhitungkan untuk menunda unras, Kita melihat sisi baiknya dan kita tidak mau menanggung resiko atas apa yang akan terjadi nanti. Jadi unras kita tunda sampai waktu yang belum bisa kita tentukan, tetapi mesti unras di tunda hari ini pamasangan spanduk bentuk penolakan Omnibus law sudah terpasang di deoan gedung DPR RI,tandas Yayan Supyan saat ditemui dikantor PD FSP RTMM-SPSI Provinsi Banten, Rabu(18/3/2020) . (Fan)



