Tak hanya itu, anggota MRP juga berperan memberikan saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga yang berlaku di Provinsi Papua Barat. Ini khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua.
“Ini amanat sudah sangat jelas, Bapak/Ibu diberi tugas kalau ada investasi yang dilakukan di Provinsi Papua Barat harus juga mendapatkan persetujuan dari MRP Provinsi Papua Barat,” ujarnya.
Tak hanya itu, anggota MRP juga dapat memberikan pertimbangan kepada DPR Papua Barat, Gubernur, DPR Kabupaten, dan Bupati/Wali Kota mengenai urusan yang terkait dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua. “Tantangan pelaksanaan tugas MRP lima tahun ke depan akan sangat besar dan kompleks. Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” tandasnya.
Mengingat komposisi keanggotaan MRP Papua Barat dari latar belakang yang beragam, menurut Wempi, maka perlu adanya penyamaan konsepsi dan pemahaman terhadap hak dan kewajiban yang diemban agar berjalan optimal. Upaya ini salah satunya dapat dilakukan melalui orientasi serta pendalaman pemahaman terhadap tugas maupun kewajiban, sehingga kapasitas anggota MRP Papua Barat meningkat.
Follow Berita infotangerang.co.id di Google News
(Jhn/Rdk)


