Selain itu, Maurits mengatakan, Pemprov DOB diperkenankan untuk membantu Pemprov Papua selaku daerah induk terkait pembayaran beasiswa SUP tersebut. Namun demikian, hal itu harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing.

“Dalam hal pemerintah provinsi DOB berkeinginan membantu Pemerintah Provinsi Papua (induk) terkait pembayaran beasiswa SUP dapat dilakukan dengan mekanisme pemberian bantuan keuangan khusus dengan kemampuan keuangan daerah,” tutur Maurits.

Sebagai informasi, rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat pusat dan daerah, di antaranya Plh. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Pj. Gubernur Papua Selatan, Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, Kepala BPSDM Provinsi Papua, Asisten II Sekda Provinsi Papua Barat, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Daya, serta pejabat daerah dari kabupaten/kota di wilayah Papua.

Follow Berita infotangerang.co.id di Google News

(Hnd/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *