Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


10 Hari PSBB di Tangerang, Tercatat ada 3.823 Pelanggar

Banten  

ILUSTRASI PSBB
Advertisement

KOTA SERANG – Sepuluh hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang tercatat ada 3.823 Pelanggar yang didominasi oleh pengendara motor di Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, sebanyak 3.823 pelanggar tersebut telah diberikan teguran tertulis.

Baca juga:  Kanwil BPN Banten Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025

“Dari hasil upaya ada pelanggaran yang dilakukan berupa teguran simpatik tertulis ke 3.823 kendaraan, adapun upaya teguran tertulis ini lebih banyak didominasi roda dua,” kata Edy, Senin (27/8/2020).

Baca juga:  Persiapan 'New Normal' Tidak Ada Prioritas Lowongan Pekerjaan

Terpantau masih banyak para pengendara yang tidak melaksanakan kewajiban dalam PSBB seperti jaga jarak dan Pemakaian masker.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement