Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Soroti SPMB 2025, Ketua PWI Banten: Rancu Antara Domisili dan Prestasi

Wartawan senior yang akrab disapa Opan ini menyikapi perihal Sistem pada Website SPMB SMA/SMK tahun 2025, yang dinilai sangat tertutup di banding tahun lalu yang diberi nama PPDB. Di mana soal data prestasi dan domisili yang terkesan sumir, tidak gamblang sehingga mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat khusunya orangtua siswa.

Banten  

Editor: Ardiansyah

Ketua PWI Banten Rian Nopandra saat menjadi narasumber di program Podcast di Media Lugas TV, Minggu (22/06/2025).
Advertisement

BANTEN Menyikapi proses Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB 2025 di Provinsi Banten, membuat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Rian Nopandra, angkat bicara.

Terlebih PWI Provinsi Banten yang membuka Posko Pengaduan SPMN 2025 mengakui sampai dengan saat ini pihaknya sudah banyak menerima aduan khusus dari orang tua siswa perihal sulitnya mendaftar secara online dalam SPMB SMA/SMK Banten 2025.

“Bukan hanya aduan dari orang tua siswa yang kami terima, tapi kami pun terus memantau beberapa pemberitaan di media khususnya di Provinsi Banten dimana banyak keluhan dari para Orang tua Siswa perihal SPMB ini,” kata Rian Nopandra saat menjadi Narasumber di program Podcast di Media Lugas TV, Minggu (22/06/2025) malam.

Baca juga:  Cabuli 15 Santriwati, Ketua Yayasan Ponpes di Kecamatan Padarincang Ditangkap Polisi

Untuk itu, pihaknya telah melakukan pendataan dari semua aduan masyarakat untuk nanti disampaikan kepada Gubernur Banten, Andra Soni. Terlebih hilangnya fungsi pengawasan sosial control dalam pelaksanaan. Karena website hanya bisa diakses oleh pendaftar saja.

“Dalam waktu dekat ini semua aduan masyarakat yang kami terima akan kami sampaikan ke Gubernur Banten, jangan sampai Penerimaan Siswa baru untuk Jenjang SMA dan SMK di era Pak Andra Soni malah lebih buruk dari tahun lalu,” tegasnya.

Selain itu, wartawan senior yang akrab disapa Opan ini menyikapi perihal Sistem pada Website SPMB SMA/SMK tahun 2025, yang dinilai sangat tertutup di banding tahun lalu yang diberi nama PPDB. Di mana soal data prestasi dan domisili yang terkesan sumir, tidak gamblang sehingga mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat khusunya orangtua siswa.

Baca juga:  Tempat Wisata Pantai di Banten Tutup Sementara Guna Antisipasi Virus Corona

“Kalau sekarang penerimaan siswa baru pada website banyak pihak yang mengatakan lebih tertutup, dibanding tahun lalu, kalau tahun 2024 itu semua masyarakat bisa mengakses atau memantau melalui website, tapi kalau tahun ini hanya calon siswa aja yang bisa mengakses, persoalan ini pun harus bisa di jawab oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dindik Provinsi,” jelasnya.

Iklan

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement