Para pelanggar ini juga diberikan imbauan agar tak melanggar aturan PSBB untuk menekan penyebaran Covid-19. Ada pelanggar yang diberikan masker untuk melindungi diri karena terpaksa keluar.
Di hari kesepuluh ini juga tercatat kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang juga mencapai 327.093 kendaraan. Pelanggaran ketentuan PSBB akan diterapkan sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku.
Edy juga mengungkap bahwa Polresta Tangerang telah melakukan 4.641 kegiatan pencegahan penyebaran virus. Seperti sosialisasi maklumat agar tidak berkumpul, penyemprotan disinfektan dan pembubaran kerumunan massa.(Map)



