KOTA TANGERANG – Sebanyak 10 remaja diamankan Polsek Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/4/2022) dini hari.

Remaja tersebut diduga hendak tawuran di Jalan Sasak, Poris Plawad Indah, Cipondoh.

Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Zainal mengatakan remaja yang diamankan masih di bawah umur, rata-rata usia mereka antara 13-18 tahun.

“Iya benar baru semalam kita amankan anak-anak tersebut ada 10 orang yang rata-rata usianya antara 13 sampai 18 tahun,” kata Zainal kepada infotangerang.co.id, Kamis (14/4).

Zainal menjelaskan, saat itu polisi sedang melakukan patroli kemudian melihat sekelompok remaja yang sedang nongkrong yang hendak tawuran.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam berupa celurit yang akan digunakan saat tawuran. Mereka langsung digiring Polsek Cipondoh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini mereka ada di sini (Polsek Cipondoh) didampingi bersama orang tua masing-masing untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

“Apabila terbukti tidak bersalah akan kami pulangkan ke orang tua mereka. Namun, apabila terbukti bersalah akan kami proses lebih lanjut,” pungkasnya.

(Idh/Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *