Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Danramil 01/Tln dan Kapolsek Teluknaga Pimpin Operasi Yustisi

Kabupaten Tangerang  

Danramil 01/Tln, Kapten CPM Djalaluddin Putra bersama Kapolsek Teluknaga AKP, Edi Supriyatno, memimpin langsung operasi yustisi. (dok. Pendim 0510/Trs)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Danramil 01/Tln (Teluknaga) Kodim 0510/Trs (Tigaraksa) Kapten CPM Djalaluddin Putra dan Kapolsek Teluknaga AKP Edi Supriyatno, memimpin langsung operasi yustisi di Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga:  Kepala Desa Lemo Keluarkan Surat Himbauan Hentikan Penagihan

Operasi yustisi bertujuan untuk mengingatkan warga agar terhindar dari Covid-19. Tim Satgas Covid-19 dari Koramil 01/Tln terus melakukan patroli dan operasi yustisi untuk memutus penyebaran Covid-19.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar, dikatakan Kapten CPM Djalaluddin Putra bahwa operasi yustisi dilaksanakan dengan tujuan mengingatkan dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

Baca juga:  Bupati Tangerang Apresiasi Seminar Transisi Pendidikan Dini Kunci Sukses Masa Depan

“Hari ini tim satgas Koramil 01/Tln yang dipimpin langsung Danramil dan Kapolsek Teluknaga bersama Muspika Teluknaga, bersinergi untuk menegakkan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement