Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Danramil 01 Teluknaga Imbau PPKM dan Patuhi Prokes di Pasar Kampung Melayu

Kabupaten Tangerang, Pandemi Covid-19  

Petugas dari Koramil 01 Telukanga menggelar operasi masker, seorang pemuda diberi sanksi push up karena langgar prokes. (dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Danramil 01 Teluknaga Kapten CPM Djalaluddin Putra mengimbau para pedagang dan pembeli di Pasar Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga jangan mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Kami mengimbau kepada pengunjung Pasar Kampung Melayu baik pedagang dan pembelinya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena ini masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Tangerang dan masih pandemi,” kata Djalaluddin kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).

Baca juga:  Kelangkaan Minyak Goreng Membuat Geram Emak-emak: Pabriknya di Tangerang Kirimnya ke Sumatera

Operasi PPKM di pasar tradisional harus digalakkan. Karena pasar berpotensi menimbulkan kerumunan. Djalaluddin mengatakan, petugas juga menggelar operasi masker di Jalan Raya Kampung Melayu.

“Personil Koramil 01 Teluknaga bersama Satgas Covid-19 memberikan tindakan tegas bagi warga yang diketahui melanggar prokes, ada satu pemuda kita beri sanksi push up. PPKM level 3 ini dipimpin Pelda Sukoyo. Kami dari tiga pilar tingkat Kecamatan terus melakukan sosialisasi tentang penyebaran Covid-19 kendati saat ini sudah melandai tapi kita tetap harus waspada,” jelasnya.

Baca juga:  Tiga Kali Disidak BTS Tak Berizin Masih Membandel, Kemana Satpol PP?

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement