KABUPATEN TANGERANG – Koramil 14 Panongan kembali menggelar operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di wilayah teritorial. Meski diketahui penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus melandai, operasi yustisi terus dilakukan untuk memastikan para pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Danramil 14 Panongan, Kapten Arm Hari Subagijono mengatakan bahwa operasi yustisi PPKM level 1 ini digelar di 4 lokasi yang berbeda.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi PPKM level 1 di Jalan Raya Pertamina Desa Panongan, Jalan Raya Desa Korelet Desa Ranca Kelapa, Jalan Raya Lingkar selatan Desa Rancaiyuh dan Jalan Raya Beulevard Citra Raya Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang,” kata Hari kepada wartawan saat menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Pertamina Desa Panongan, Sabtu (11/12/2021).
Hari menjelaskan, operasi yustisi dilakukan oleh personil gabungan, di antaranya dari Koramil 14 Panongan, Polsek Panongan dan Satpol PP Kecamatan Panongan.
“Operasi yustisi ini dilakukan bersama tiga pilar. Personil melakukan tindakan kepada para pelanggar prokes di sepanjang Jalan Raya di 4 lokasi. Kami mengimbau kepada warga masyarakat supaya melakukan protokol kesehatan dengan terus menggunakan masker,” tuturnya.



