Masih kata Hari, kegiatan untuk terus menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang tersebut, kali ini Koramil 14 Panongan menerjunkan sebanyak 4 personil yang dipimpin oleh Serka Saipul.
“Operasi ini dipimpin oleh personil dari Koramil 14 Panongan,” ujarnya.
“Dalam operasi PPKM ini kita melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar yang tidak memakai masker, setelah itu kita berikan masker,” tambahnya.
Sementara itu, senada dengan Danramil 14 Panongan, Kapolsek Panongan AKP Gesit Febriyatmoko saat dihubungi terpisah mengatakan pelaksanaan operasi yustisi dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 benar-benar dilaksanakan oleh masyarakat.
“Kita terus menggelar operasi yustisi tersebut semata-mata karena kita peduli dengan warga masyarakat, kita ingin warga mematuhi dan terus menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker saat beraktivitas. Meski kasus Covid-19 terus berkurang di wilayah Kabupaten Tangerang ini kita harus jaga kesehatan diri kita dan keluarga kita,” jelasnya. (Jhn/Red)



