KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot Tangerang) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengukuhkan Forum Komunikasi-Kelompok Informasi Masyarakat (FK-KIM) di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (14/12/2021).
Kepala Dinas Kominfo, Mulyani mengatakan tugas dan fungsi FK-KIM adalah sebagai wadah bagi KIM-KIM yang ada di Kota Tangerang untuk berbagi informasi dan memecahkan masalah yang ada di wilayah KIM.
“Jadi FK-KIM ini sebagai wadah untuk berdiskusi bagi KIM yang ada di wilayah. Selain itu juga FK-KIM ini berfungsi untuk membantu memecahkan masalah yang ada di KIM di tiap-tiap wilayah,” kata Mulyani saat ditemui di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Ke depannya, Mulyani menambahkan dari 104 Kelurahan yang ada di Kota Tangerang, diharapkan nantinya masing-masing kelurahan memiliki satu KIM sebagai media informasi masyarakat.


