KOTA TANGERANG – Mewujudkan kota layak huni atau liveable dengan hunian yang layak bagi warganya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) kembali menghadirkan program bedah rumah.

Dimulai sejak tahun 2014 hingga tahun 2021, tercatat Dinas Perkim telah membedah sebanyak 7.032 unit rumah tidak layak huni di wilayah Kota Tangerang dengan semangat kebersamaan dan gotong royong.

“Untuk tahun 2021 kami membedah 350 unit rumah di 44 kelurahan. 200 rumah pada anggaran murni dan 100 rumah di Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Yang ABT ini rumahnya masih on proses,” kata Tatang Sutisna selaku Kepala Dinas Perkim, Rabu (15/12/2021) di Puspem Kota Tangerang.

Terkait pembiayaan, berasal dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang. Dengan total bantuan sebesar Rp 20 juta perunit yang diperuntukan untuk pengadaan material, upah tukang dan biaya lainnya.

“Dana tersebut merupakan stimulan, jadi kalo kerabat ataupun tetangga mau menyumbang silakan. Karena memang program ini berbasis gotong royong masyarakat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *