KABUPATEN TANGERANG – Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan membagikan masker gratis kepada masyarakat.

Hal tersebut dilakukan tiga pilar Kecamatan Pasar Kemis untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Kegiatan pembagian masker berlangsung di Pos Patuh Protokol Kesehatan Desa Gelam Jaya, Selasa (22/2/2022) dengan sasaran masyarakat yang melintas maupun pengguna jalan raya.

Operasi yustisi dan pembagian masker yang dilakukan personil Polsek Pasar Kemis, Koramil 11 Pasar Kemis dan Satpol PP itu dipimpin Wakapolsek Pasar Kemis, AKP Parman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *