KOTA TANGERANG – Polsek Neglasari mendatangi rumah pentolan kelompok remaja yang kerap menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Aksi jemput bola itu dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya tawuran remaja dan kejahatan oleh kelompok geng motor.
Kapolsek Neglasari Polrestro Tangerang Kota, Kompol Putra Pratama, mendatangi kelompok yang menyebut dirinya lorong 10, kelompok kalong, dan kelompok lio baru yang berada di Kelurahan Karanganyar dan Karangsari, Kecamatan Neglasari.
Di setiap rumah, Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas menemui orang tua remaja yang menjadi pentolan kelompoknya atau biasa disebut ketua genk.
“Kami jemput bola dengan datang ke rumah-rumah memberikan imbauan agar sama-sama menjaga dan mengingatkan remaja-remaja yang kita sayangi itu agar tidak melakukan tawuran atau pun kenakalan lain yang bisa mengarah ke tindak pidana,” kata Putra dalam keterangan tertulisnya kepada infotangerang.co.id, Selasa (22/3/2022).
Dalam era pemolisian modern saat ini, perwira pertama itu menuturkan, polisi harus benar-benar hadir dan berada di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dini. Polisi proaktif melakukan pencegahan tawuran dan genk motor kriminal.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Komarudin, lanjut Putra, memerintahkan polsek-polsek untuk mendata kelompok-kelompok remaja yang ada di wilayahnya mulai dari nama kelompok, pimpinannya, jumlah anggota, media sosial, tempat kumpul, dan pola perilaku kelompok tersebut.






