KOTA TANGERANG – Polisi mengamankan belasan remaja yang hendak tawuran di Kota Tangerang. Mereka dibawa ke kantor polisi karena mengganggu Kamtibmas dan membawa senjata tajam berupa celurit dan kelewang.
Tim Patroli 3C (Curat, Curas dan Curanmor) Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 15 remaja yang diduga hendak tawuran.
Remaja yang tergabung dalam sebuah geng remaja ini diamankan saat berkumpul di Gang Wareng, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu 18 Juni 2023 sekira pukul 03.00 pagi.
Dari ke 15 remaja, polisi mendapati dua bilah senjata tajam jenis celurit dan kelewang yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Dan ada 9 unit motor di lokasi tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan mengatakan, ke 15 remaja tersebut masih berstatus pelajar SMK di wilayah Pinang.
“Saat patroli rutin kewilayahan, kami mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa di TKP tersebut dijadikan basecamp Gank Remaja,” kata Hendi dalam keterangannya, Minggu 18 Juni 2023.
Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati dua bilah senjata tajam jenis celurit dan kelewang yang tergeletak di sekitar tempat berkumpul mereka.
Hendi menyebutkan diantara ke 15 remaja yang diamankan tersebut, satu orang dewasa berinisial F alias Jola (25).



