Tangerang Selatan, InfoTangerang.co.id – Laporan polisi atas dugaan penyerobotan tanah milik PT Satu Stop Sukses (PT SSS) mandek hampir 2 tahun di Polres Tangerang Selatan.
Riski selaku Kepala Bagian Hukum PT SSS mengatakan bahwa Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2093/X/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan Metro Jaya pada Selasa 25 Oktober 2022, hingga saat ini tidak ada kejelasan.
Penyerobotan tanah seluas 6,6 hektare atau 120 kavling itu berlokasi di Kavling Dirjen Perkebunan, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dan PT SSS merupakan pemilik SHM atau SHGB tanah tersebut.
“Laporan polisi sudah hampir dua tahun mandek tanpa kejelasan. Sebagaimana sudah terbit di berbagai media. Pelaporan tersebut ditempuh karena tanahnya diserobot sejumlah pihak, di antaranya yang mendirikan kos-kosan diatas tiga kavling dan mengaku memiliki surat yang disimpan seseorang berinisial YP,” jelas Riski kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Lebih lanjut, Riski mengungkapkan polisi telah memanggil YP, namun sesuai keterangan penyidik, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.