Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pemkot Tangerang Cabut Status Tanggap Darurat TPA Rawa Kucing Imbas Kebakaran

Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mencabut status tanggap darurat imbas terjadinya musibah kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing yang mulai terjadi pada beberapa hari lalu. Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menjelaskan dicabutnya status tanggap darurat usai semakin kondusifnya TPA Rawa Kucing, usai proses pemadaman yang berlangsung selama 13 hari sejak tanggal 20 Oktober 2023.

Kota Tangerang  

Editor: Ardiansyah

TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pasca kebakaran. (Dok Pemkot Tangerang)
Advertisement

KOTA TANGERANG Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mencabut status tanggap darurat imbas terjadinya musibah kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing yang mulai terjadi pada beberapa hari lalu.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menjelaskan dicabutnya status tanggap darurat usai semakin kondusifnya TPA Rawa Kucing, usai proses pemadaman yang berlangsung selama 13 hari sejak tanggal 20 Oktober 2023.

Baca juga:  Pengendara Motor Diseruduk Mobil Box saat Sedang Berhenti di Cipondoh

“Hingga saat ini, seluruh petugas masih tetap berjaga untuk proses pendinginan, hingga dalam pantauan udara tidak terlihat lagi adanya titik api di lokasi TPA,” ujar Arief, Kamis (2/11/2023).

“Sekarang statusnya menjadi kondisi pemulihan,” tambahnya.

Baca juga:  KPU Kota Tangerang Gelar Focus Group Discussion: Pemilu 2024 Bersama Partai Politik, Ormas dan Insan Media

Dengan semakin terkendalinya kondisi TPA Rawa Kucing, lanjut wali kota, seluruh pengungsi berangsur-angsur meninggalkan lokasi-lokasi pengungsian yang telah disiapkan oleh Pemkot Tangerang.

“Sudah mulai kembali ke rumah masing – masing untuk kembali beraktivitas seperti sedia kala,” terangnya.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement