INFOTANGERANG.CO.ID – Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, S.H., menegaskan komitmennya memberantas perjudian dengan melakukan penertiban terhadap arena sabung ayam di Kampung Ilat, RT 02/03, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, pada Sabtu (11/4/2026).
Penindakan ini dilakukan personel piket fungsi Polsek Pasar Kemis sekitar pukul 10.00 WIB. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah karena aktivitas sabung ayam telah berulang kali terjadi di lokasi tersebut.
Dalam operasi itu, petugas bersinergi dengan pemerintah desa, termasuk Kepala Desa Pangadegan Hasan Sudrajat, linmas, Pokdarkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan tegas,” ujarnya.



