Ia juga memerintahkan jajarannya, khususnya Bhabinkamtibmas Desa Pangadegan Aipda Kahar, untuk memusnahkan arena tersebut agar tidak difungsikan kembali.
Berdasarkan pengecekan di lapangan, petugas memastikan lokasi itu memang digunakan sebagai arena sabung ayam. Seluruh lapak kemudian dibongkar. Sebagai langkah antisipasi, arena tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat untuk mencegah aktivitas serupa terulang.
Dari keterangan warga, sabung ayam di lokasi itu sudah cukup sering berlangsung dan menimbulkan keresahan. Setelah penertiban, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Langkah cepat Polsek Pasar Kemis ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons setiap laporan warga secara profesional.
(AD/Rdk)



