Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Bikin Video Provokatif, Pria di Suka diri Diamankan Polsek Mauk

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

 

INFOTANGERANG.CO.ID – Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri, usai videonya yang diduga berisi ujaran provokatif viral di media sosial.

Baca juga:  Mendagri Apresiasi Kekompakan Bupati Tangerang dan Forkopimda Hadapi Covid-19

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, KH diamankan pada Sabtu (16/5/2026) untuk dimintai keterangan terkait video yang dibuat di kawasan Jalan Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Menurut Nyoman, KH mengakui bahwa pria dalam video tersebut adalah dirinya. Kepada polisi, KH menyebut video itu dibuat karena emosi dan rasa kesal terhadap seseorang terkait urusan pribadi.

Iklan Ads

Baca juga:  Peringati HPN 2022, Dewan Rispanel Hadiri Aksi Sosial Donor Darah di Binong
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement