Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Bikin Video Provokatif, Pria di Suka diri Diamankan Polsek Mauk

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

 

INFOTANGERANG.CO.ID – Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri, usai videonya yang diduga berisi ujaran provokatif viral di media sosial.

Baca juga:  Lautan Manusia Padati Haul Abuya Uci di Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Tangerang

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, KH diamankan pada Sabtu (16/5/2026) untuk dimintai keterangan terkait video yang dibuat di kawasan Jalan Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Menurut Nyoman, KH mengakui bahwa pria dalam video tersebut adalah dirinya. Kepada polisi, KH menyebut video itu dibuat karena emosi dan rasa kesal terhadap seseorang terkait urusan pribadi.

Iklan Ads

Baca juga:  Polisi Selidiki Video Pemerasan Uang Parkir Rp 100 Ribu Terhadap Driver Taksi Online di Pasar Kemis
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement