KABUPATEN TANGERANG, infotangerang.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kampung Melayu Barat pada Rabu (15/7/2026) ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta unsur muspika kecamatan.
Ketua BPD Kampung Melayu Barat, Alek Septiadi, menegaskan bahwa Musdes merupakan forum krusial untuk menyerap aspirasi dan usulan pembangunan dari masyarakat. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi kunci utama agar program yang nantinya dieksekusi benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata.
”Musyawarah ini adalah ruang bagi masyarakat untuk bersuara. Kami mengajak seluruh elemen yang hadir untuk aktif memberikan masukan. Dengan partisipasi yang maksimal, penyusunan RKPDes 2027 diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak warga di tingkat akar rumput,” ujar Alek di sela-sela kegiatan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Kampung Melayu Barat, Subur Maryono, menekankan bahwa pembentukan tim penyusun ini adalah langkah awal yang sangat strategis dalam siklus perencanaan pembangunan desa.
”Melalui Musdes ini, kami ingin memastikan bahwa perencanaan pembangunan ke depan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berbasis pada kebutuhan masyarakat. Kami berharap tim yang dibentuk mampu bekerja maksimal dalam menggodok gagasan-gagasan yang ada menjadi rencana kerja yang konkret,” ungkap Subur.
Di tempat yang sama, Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga, Budi, memberikan apresiasi atas gerak cepat Pemdes Kampung Melayu Barat dalam memulai tahapan perencanaan tahun 2027. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab tim penyusun cukup besar dalam merumuskan dokumen perencanaan yang valid.
”Tim yang baru saja terbentuk ini memiliki tanggung jawab besar untuk menyusun dokumen perencanaan yang akuntabel dan transparan. Penting bagi tim untuk melibatkan seluruh unsur masyarakat agar setiap program yang dihasilkan nantinya memiliki skala prioritas yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta sejalan dengan visi pembangunan daerah,” pungkas Budi.
Sebagai informasi, RKPDes merupakan dokumen penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk jangka waktu satu tahun. Melalui forum ini, seluruh usulan dari tingkat RT dan RW akan diklasifikasikan berdasarkan skala prioritas, baik dari aspek pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.
(Ard/Rdk)



