INFOTANGERANG.CO.ID – Masa status tanggap darurat bencana kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin resmi berakhir. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama berbagai instansi terkait langsung menggelar rapat evaluasi sekaligus merumuskan langkah mitigasi untuk memasuki masa transisi.

Rapat koordinasi di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/7/2026), dihadiri perwakilan BNPB, KLHK, Forkopimda, dan relawan yang terlibat dalam upaya pemadaman.

Mitigasi Pasca-Darurat

Meskipun status kedaruratan dicabut, pemerintah menegaskan upaya penanganan tidak akan dihentikan. Beberapa poin mitigasi yang disepakati:

1. Penyiraman dan Pembasahan Terus Berjalan: BPBD dan DLH akan terus melakukan penyiraman dan pendinginan secara berkala untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa.

2. Pemasangan Dua Toren Air: Dibangun di lokasi TPA untuk mengantisipasi kendala suplai air selama musim kemarau.

3. Penyediaan Mesin Alkon: Alat semprot dengan daya jangkau hingga 100 meter untuk menjangkau titik-titik sulit.

4. Pemasangan Bioflog: Wadah penampung air di area tengah dan utara TPA untuk mempermudah pembasahan mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *