BATAM, infotangerang.co.id Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Silaturahmi Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) Tahun 2026 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 22–24 Juli 2026.

​Kegiatan yang diikuti wakil kepala daerah dari seluruh Indonesia ini mengusung tema “Penguatan ASWAKADA sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Tata Kelola, Advokasi Kebijakan, dan Sinergi Pembangunan Nasional”.

​Dalam kesempatan tersebut, Wabup Intan menyampaikan bahwa ASWAKADA merupakan forum nasional yang menjadi wadah strategis untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, memperluas jejaring, serta bertukar pengalaman dan praktik baik. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, kolaboratif, berorientasi pada pelayanan publik, serta responsif terhadap tantangan pembangunan.

​“Forum ASWAKADA ini menjadi ruang yang sangat baik bagi para wakil kepala daerah untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat kolaborasi. Tantangan pembangunan saat ini semakin kompleks sehingga diperlukan kepemimpinan yang adaptif, solid, dan mampu membangun sinergi dengan berbagai pihak demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Intan.

​Ia menambahkan, berbagai materi dan diskusi selama kegiatan menjadi bekal berharga untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tangerang, khususnya dalam memperkuat tata kelola yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada hasil.

​“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai satu kesatuan kepemimpinan. Dengan sinergi yang baik, setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

​Lebih lanjut, Wabup Intan berharap rangkaian bimtek ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang memperkuat kedudukan serta efektivitas peran wakil kepala daerah dalam membantu kepala daerah menjalankan roda pemerintahan.

​“Melalui Bimtek ini, serta masukan dari narasumber Komisi II DPR RI, Bapak Dede Yusuf, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Dengan demikian, tugas dan fungsi wakil kepala daerah betul-betul dapat dilaksanakan secara maksimal dalam membantu kepala daerah di wilayah masing-masing,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *