INFOTANGERANG.CO.ID – Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Wilayah Kota Tangerang menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPRD Kota Tangerang pada Kamis (10/9/2026). Aksi ini digelar untuk mengawal proses pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang diusulkan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).
Massa yang memadati kawasan pusat pemerintahan tersebut berasal dari gabungan berbagai federasi dan serikat pekerja, antara lain FSBN KASBI, FSP KEP SPSI Arcadia, FSP FARKES R, KSPSI 1973, FSP KEP KSPSI, FSP LEM KSPSI, FSP RTMM KSPSI, KSPBI, SPERBUPAS GSBI, dan SEPETA.
Koordinator Lapangan Aksi sekaligus Ketua DPC FSP LEM SPSI Kota Tangerang, Zainal Sofyan, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan mendesak wakil rakyat di daerah agar segera menerbitkan surat rekomendasi resmi ke tingkat pusat sebelum batas tenggat waktu yang ditentukan.
“Tuntutan aksi kita ingin mendesak DPRD Kota Tangerang untuk membuat surat dukungan terhadap DPR RI, yang mana tuntutannya adalah segera disahkannya Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan,” ujar Zainal.
Ia menekankan bahwa desakan ini berpacu dengan waktu menjelang akhir Oktober. “Batas waktu pengesahan tanggal 31 Oktober. Undang-undang tersebut harus segera disahkan. Karena ini menyangkut seluruh nasib buruh yang ada di Indonesia, terkhusus kaum buruh yang ada di Kota Tangerang,” sambungnya.
Dalam orasinya, massa buruh menolak keras regulasi ketenagakerjaan yang menempatkan buruh bertahun-tahun dalam status kontrak tanpa kepastian menjadi karyawan tetap. Mereka juga mendesak agar praktik perdagangan tenaga kerja berkedok outsourcing dihentikan secara total.
Sorotan tajam turut diarahkan pada nasib pekerja platform digital seperti pengemudi ojek online dan kurir logistik. Orator menyerukan bahwa status “kemitraan” selama ini hanya menjadi dalih aplikator untuk lepas dari tanggung jawab pemenuhan hak-hak normatif dan jaminan keselamatan kerja.
“Ojek online dan kurir online, yang hari ini kondisinya jauh lebih buruk, jauh lebih menderita dibandingkan teman-teman yang bekerja di dalam pabrik,” seru orator.


