KOTA TANGERANG – Dalam rangka menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI, sejumlah massa buruh dari berbagai serikat menggelar aksi mogok nasional untuk demo di gedung MPR dan DPR RI Senayan, Jakarta.
Demi menjaga keamanan dan keselamatan ditengah pandemi, jajaran Polsek Jatiuwung menghimbau agar pendemo tidak berangkat ke Jakarta.
“Kita lakukan berbagai himbauan untuk tidak berangkat kesana untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri dari penularan virus corona yang saat ini tengah menjadi pandemi,” tutur Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Pratama Simanggara, Kamis (08/10/2020).
Untuk wilayah Jatiuwung, lanjut Aditya, kepada berbagai serikat dilakukan himbauan saat akan berangkat yakni, DPC KSPSI, FSPMI, FSBM, GSBI, KASBI serta kelompok Anarko.
“Dari pagi kita lakukan negosiasi dan himbauan kepada masing-masing koordinator agar tidak berangkat, sehingga situasi tetap kondusif,” ujarnya.