Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Sibuk Didemo, Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan DPR

News  

Unjuk rasa karyawan. (Foto: Istimewa)
Advertisement

NASIONAL – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang (UU), Senin (05/10/2020).

Rapat pengesahan RUU Cipta Kerja digelar langsung di Gedung DPR dengan setengah anggota dewan hadir sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan. Sebagian lain mengikuti rapat secara daring.

Baca juga:  Siang Hari Kapolri Dipanggil Presiden, Sore Hari Dua Kapolda Dicopot

“Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?” tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, melansir dari CNN Indonesia.

“Setujuuuu,” sahut mayoritas anggota yang hadir.

Baca juga:  Akibat Hipotermia, Pendaki Asal Tangerang Meninggal Dunia di Gunung Lawu

‘Tok,’ bunyi palu sidang diketok sebagai tanda disahkannya UU tersebut.

Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Ciptaker. 

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement