“Ya saya juga sudah vaksin booster karena jadi persyaratan mudik kan. Ini teman saya juga sudah vaksin,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah melonggarkan aturan jelang mudik lebaran 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan pemerintah telah menetapkan libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada 29 dan 4 April hingga 6 Mei 2022.
(Fat/Fan)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



