INFOTANGERANG.CO.ID – Warga Kampung Bendungan, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi pada Jumat (17/10/2025). Pelaku pembunuhan diduga adalah anak kandung korban sendiri.

Kapolsek Mauk, AKP Subarjo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan kejadian sekitar pukul 12.00 WIB.

“Petugas merespons cepat laporan itu dengan langsung bergerak ke TKP. Sesampainya di lokasi, kami langsung sterilisasi TKP, memasang garis polisi, dan menggali keterangan saksi,” ujar AKP Subarjo, Sabtu (18/10/2025).

Korban diketahui berinisial A (65), sementara terduga pelaku adalah putranya sendiri, berinisial S (38).

Dianiaya dengan Cangkul

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, terduga pelaku S diduga nekat melakukan aksinya menggunakan sebuah cangkul. Korban A ditemukan mengalami luka serius, terutama di bagian wajah akibat sabetan cangkul. Selain itu, korban juga ditemukan mengalami luka memar akibat benturan benda keras di beberapa bagian tubuh.

“Keterangan yang kami dapat, terduga pelaku melakukan aksinya menggunakan cangkul,” tambah Subarjo.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan proses visum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Motif Diduga Uang Rokok, Pelaku Diduga ODGJ

Terduga pelaku S telah berhasil diamankan oleh Polsek Mauk beserta barang bukti cangkul yang digunakan dalam aksi keji tersebut. Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mauk.

Polisi saat ini masih terus mendalami kronologi lengkap peristiwa tersebut, termasuk motif pasti yang melatarbelakangi aksi S. Keterangan sementara dari para saksi menyebutkan bahwa terduga pelaku nekat melancarkan aksinya karena kesal tidak diberi uang oleh sang ayah untuk membeli rokok.

Selain itu, polisi juga akan memverifikasi keterangan saksi yang menyebutkan bahwa terduga pelaku S merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Polisi juga bakal memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku, karena dari keterangan beberapa saksi, terduga pelaku disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” jelas AKP Subarjo.

Langkah selanjutnya, pihak kepolisian berencana untuk memeriksa kondisi kejiwaan S ke ahli untuk memastikan status kejiwaannya, yang akan menjadi pertimbangan penting dalam proses hukum kasus pembunuhan ayah kandung ini.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *