INFOTANGERANG.CO.ID – Publik disuguhi data menarik terkait alokasi dana konsumsi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang. Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), anggaran untuk jamuan tamu dan keperluan makan minum naik tajam dari Rp1,1 miliar menjadi lebih dari Rp3 miliar pada APBD 2026.
Perbandingan antara APBD Perubahan (APBD-P) 2025 dengan APBD 2026 menunjukkan pergeseran angka signifikan. Pada 2025, Bagian Umum Setda mengalokasikan pagu Rp1.100.400.000 untuk periode tiga bulan (Oktober–Desember). Sementara untuk 2026, pagu melonjak menjadi Rp3.054.000.000 untuk masa pemanfaatan setahun penuh (Januari–Desember).
Kenaikan dari Rp1,1 miliar menjadi Rp3,05 miliar ini terlihat sangat besar, namun perlu dicatat bahwa anggaran 2025 hanya mencakup durasi tiga bulan.



