Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement



Badan Litbang Kemendagri Cari Solusi Konflik Pertanahan

DKI Jakarta  

Foto: Agus Fatoni, Kepala Badan Litbang Kemendagri. (dok. Puspen Kemendagri)
Advertisement

JAKARTA – Badan Litbang Kemendagri menggelar diskusi secara virtual untuk membahas tentang solusi konflik pertanahan di berbagai daerah. Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni sebagai pembicara kunci dalam kegiatan bertajuk Kajian Konflik Pertanahan di Indonesia, Jumat (22/1/2021).

Diskusi melibatkan sejumlah narasumber, di antaranya Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahaya Murni, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Kementerian ATR/BPN Daniel Addityajaya, Pelaksana Harian Sekda Provinsi Riau Masrul Kasmi, dan Peneliti FORCI Development IPB Amir Mahmud.

Dalam sambutannya, Agus Fatoni menunjukkan sejumlah data yang menyebutkan konflik pertanahan masih kerap terjadi di Indonesia. Misalnya, menurut data Kementerian ATR/BPN, mencatat sampai dengan Oktober 2020 kasus sengketa konflik dan perkara pengadilan mengenai pertanahan mencapai 9000 kasus. Sedangkan menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) terjadi 241 kasus konflik pertanahan di 359 kampung/desa, yang melibatkan 135.337 KK di lahan seluas 624.272,111 hektare.

Baca juga:  Dukung Penuh Proses Hukum di KPK, Kemensos Pastikan Bansos Tepat Sasaran

“Konflik pertanahan sebenarnya merupakan masalah klasik yang hampir terjadi di semua daerah seluruh Indonesia,” tuturnya.

Fatoni menjelaskan, kegiatan diskusi ini untuk mencermati kembali penyebab terjadinya konflik pertanahan. Selain itu, untuk menganalisis apa saja tanggung jawab dan peran pemerintah daerah, serta Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dalam menyelesaikan konflik pertanahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengetahui kendala yang dihadapi dalam penanganan konflik pertanahan, dan mencari solusi penyelesaiannya.

Baca juga:  Polsek Kronjo-Polresta Tangerang Grebek Penjual Tramadol dan Hexymer Berkedok Toko Kosmetik

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement