TANGERANG RAYA – Kebijakan Mudik lokal pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H. di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten beda keputusan.
Seperti di Kota Tangerang Selatan, Wakil Walikota, Benyamin Davnie Secara tegas melarang warga Tangsel untuk mudik lokal.
“Tangsel melarang mudik, dan pelarangan tersebut sudah disampaikan sejak awal kepada masyarakat,” katanya lewat pesan singkat seperti dilansir dari Cnnindonesia, Jumat (15/5/2020).
Bukan hanya melarang, Davnie juga menutup sejumlah operasional angkutan umum untuk tujuan luar daerah seperti bus, travel, dan sejumlah terminal demi mencegah warga agar tidak mudik.
Namun Davine tidak melarang warganya untuk bersilaturahmi asalkan mengutamakan protokol Kesehatan.