Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
7 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Beda Kebijakan, Tangsel Larang Mudik Lokal, Bupati Tangerang Mengizinkan

Tangerang Raya  

Penyekatan dan Check Point di Pos pam gerem atas - merak (foto/rtmcpoldabanten)
Advertisement

TANGERANG RAYA – Kebijakan Mudik lokal pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H. di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten beda keputusan.

Seperti di Kota Tangerang Selatan, Wakil Walikota, Benyamin Davnie Secara tegas melarang warga Tangsel untuk mudik lokal.

“Tangsel melarang mudik, dan pelarangan tersebut sudah disampaikan sejak awal kepada masyarakat,” katanya lewat pesan singkat seperti dilansir dari Cnnindonesia, Jumat (15/5/2020).

Baca juga:  Pangdam Jaya Tinjau Lahan Pertanian Ketahanan Pangan Mandiri di Tangerang

Bukan hanya melarang, Davnie juga menutup sejumlah operasional angkutan umum untuk tujuan luar daerah seperti bus, travel, dan sejumlah terminal demi mencegah warga agar tidak mudik.

Namun Davine tidak melarang warganya untuk bersilaturahmi asalkan mengutamakan protokol Kesehatan.

Baca juga:  Disambut Antusiasme Ribuan Warga, Wali Kota Benyamin Buka Bazar Ramadan di Kecamatan Setu

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement