Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beda Kebijakan, Tangsel Larang Mudik Lokal, Bupati Tangerang Mengizinkan

Tangerang Raya  

Penyekatan dan Check Point di Pos pam gerem atas - merak (foto/rtmcpoldabanten)
Advertisement

TANGERANG RAYA – Kebijakan Mudik lokal pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H. di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten beda keputusan.

Seperti di Kota Tangerang Selatan, Wakil Walikota, Benyamin Davnie Secara tegas melarang warga Tangsel untuk mudik lokal.

“Tangsel melarang mudik, dan pelarangan tersebut sudah disampaikan sejak awal kepada masyarakat,” katanya lewat pesan singkat seperti dilansir dari Cnnindonesia, Jumat (15/5/2020).

Baca juga:  Elektabilitas Wahidin Halim Teratas, KPN: Warga Banten Butuh Pemimpin Tegas dan Berani, Bukan Pemimpin Jago Sandiwara

Bukan hanya melarang, Davnie juga menutup sejumlah operasional angkutan umum untuk tujuan luar daerah seperti bus, travel, dan sejumlah terminal demi mencegah warga agar tidak mudik.

Namun Davine tidak melarang warganya untuk bersilaturahmi asalkan mengutamakan protokol Kesehatan.

Related posts:

Baca juga:  Kapolsek Cisauk Pimpin Penanaman 10 Juta Pohon

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement