NASIONAL – PT Pertamina menjawab kabar yang beredar jika Pertamina akan menghapus bahan bakar minyak jenis Premium dan pertalite di pasaran. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, bahwa kabar tersebut tidak benar, dan Pertamina masih menyalurkan kedua BBM tersebut.
“Tidak benar bahwa Pertamina akan menghapuskan (Premium dan Pertalite), karena Premium itu adalah BBM penugasan. Posisi pertamina tidak untuk menghapuskan tapi kita mengedukasi masyarakat untuk dapat menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan, yang lebih berkualitas. Pertalite juga tidak (dihapuskan) kita masih menyalurkan,” kata Fajriyah dikutip dari merdeka.com, Kamis (18/6/2020).
Dia menjelaskan, Pertamina masih menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sebagaimana penugasan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Menurutnya, informasi yang berkembang berawal pertanyaan peserta Webinar Rakyat Merdeka yang menanggapi rencana penyederhanaan produk kepada Direktur Utama Pertamina. Dari pertanyaan tersebut, tercetus apakah Pertamina akan melakukan penghapusan Premium, Solar dan Pertalite yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Np 20 Tahun 2017.
Dari pertanyaan tersebut, Direkur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk di mana sesuai regulasi Pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.