KABUPATEN TANGERANG – Danramil 13/Cisoka Kapten Kav Burhanudin menggelar rapat koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal itu dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Rapat koordinasi dipimpin Camat Cisoka yang dihadiri Sekcam Kecamatan Cisoka, Kapolsek Cisoka, Mantri pasar, dan perwakilan pedagang. Rapat digelar di aula Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin (11/01/2021).
Dandim 0510/Trs (Tigaraksa) Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 13/Cisoka Kapten Kav Burhanudin mengatakan, rapat koordinasi tersebut dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.