Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


BPN dan Kejati Banten Kolaborasi, Dorong Penanganan Masalah Pertanahan Lebih Efektif

Banten  

BPN dan Kejati Banten kolaborasi, dorong penanganan masalah pertanahan lebih efektif.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menjadi wujud kolaborasi konkret dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Arief Muliawan, Rabu (22/4/2026).

Arief menegaskan bahwa kerja sama yang terjalin harus memberikan manfaat nyata dan tidak hanya bersifat administratif semata. “Kerja sama ini harus benar-benar efektif di lapangan dan memberikan dampak langsung, bukan sekadar formalitas di atas kertas,” ujarnya.

Baca juga:  Kronologi Ibu Yuli Meninggal Dunia Setelah Kelaparan Hanya minum Air Galon 2 Hari

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kinerja, terutama dalam menghadapi persoalan pertanahan yang semakin kompleks, termasuk praktik mafia tanah. Menurutnya, peran Kejaksaan Tinggi menjadi sangat strategis dalam mendukung BPN, khususnya dalam aspek penegakan hukum.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa BPN pada dasarnya melakukan pemeriksaan secara administratif (formal), sementara dalam proses hukum diperlukan pembuktian secara materiil. “Di sinilah pentingnya dukungan dari Kejaksaan, agar penanganan persoalan pertanahan dapat dilakukan secara komprehensif,” jelasnya.

Baca juga:  Nuraeni: Raker Kormi Untuk Konsolidasi dan Pemantapan

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai komunikasi yang intens selama ini menjadi kunci utama dalam membangun kolaborasi yang kuat.

“Saya meyakini bahwa sebelum ada kolaborasi dan koordinasi, harus ada komunikasi terlebih dahulu. Bagaimana kita bisa bekerja sama jika komunikasi tidak berjalan dengan baik,” ungkap Harison.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement