Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan kenaikan harga tersebut mengikuti ketentuan Kementerian ESDM, dan akan di tinjau per dua minggu.
“Penyesuaian mengikuti harga market global dan sesuai ketentuan Kementerian ESDM, dan harga akan di review rutin setiap dua minggu,” kata Irto, dikutip dari kompas.com.
Untuk masyarakat yang ingin melihat dan mengetahui detail informasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina bisa dicek melalui laman https://mypertamina.id/fuels-harga/.
(Idh/Fan)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



