Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Buntut Perusakan Portal, Pengelola Wisata Padi-Padi Pakuhaji Dilaporkan ke Polisi

Kabupaten Tangerang  

Pemkab Tangerang melalui Trantib Kecamatan Pakuhaji melaporkan pengelola wisata Padi-Padi ke polisi terkait dugaan perusakan portal.
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Trantib Kecamatan Pakuhaji melaporkan pengelola wisata Padi-Padi ke polisi.

Laporan tersebut terkait perusakan portal yang merupakan aset sumber dari APBD. Perusakan diduga dilakukan oleh pihak pengelola.

Camat Pakuhaji Asmawi membenarkan adanya laporan polisi tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan perusakan portal yang dipasang oleh jajarannya.

Baca juga:  Libur Maulid Nabi, Bupati Tangerang Imbau ASN Tidak Bepergian

“Pemasangan portal itu semula karena pengelola padi-padi tidak memiliki izin. Trantib sudah koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang, kami juga memasang papan penyegelan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” kata Asmawi saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).

Baca juga:  PSBB di Kabupaten Tangerang Kembali Diperpanjang Hingga 12 Juli 2020

Asmawi mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan perusakan tersebut.

“Kami tidak menuduh siapa pelakunya, semua itu kan berdasarkan hasil penyidikan pihak polisi. Kalau kami siap jika diminta keterangannya kalau memang dibutuhkan,” ujarnya.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement