KABUPATEN TANGERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan. PSBB diperpanjang selama 14 hari kedepan, hingga 12 Juli 2020.
Keputusan perpanjang penerapan PSBB disepakati bersama oleh Gubernur Banten dan Tiga Pimpinan Daerah Tangerang Raya saat melakukan rapat melalui Video Conference, Sabtu (28/06/2020).
Rapat di ikuti oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dan unsur Forkopimda beserta tokoh ulama Se-Provinsi banten.
“Sepakat PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Wahidin Halim.
Wahidin Halim menambahkan, PSBB diperpanjang karena masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan kita terus menata kembali fasilitas layanan-layanan kesehatan untuk mendukung pencegahan COVID–19.
“Seperti halnya di pasar tradisional masih adanya ketidak patuhan terhadap protokol kesehatan, ada yang menggunakan masker tapi belum melakukan sosial distanching,” kata Wahidin Halim.