Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PSBB di Kabupaten Tangerang Kembali Diperpanjang Hingga 12 Juli 2020

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan. PSBB diperpanjang selama 14 hari kedepan, hingga 12 Juli 2020.

Keputusan perpanjang penerapan PSBB disepakati bersama oleh Gubernur Banten dan Tiga Pimpinan Daerah Tangerang Raya saat melakukan rapat melalui Video Conference, Sabtu (28/06/2020).

Rapat di ikuti oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dan unsur Forkopimda beserta tokoh ulama Se-Provinsi banten.

Baca juga:  Polresta Tangerang, Kodim, dan Pemkab Bagikan 11.800 Masker di 115 Titik

“Sepakat PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Wahidin Halim.

Wahidin Halim menambahkan, PSBB diperpanjang karena masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan kita terus menata kembali fasilitas layanan-layanan kesehatan untuk mendukung pencegahan COVID19.

Baca juga:  Kemendagri Terima Penghargaan Lembaga Peduli Penyiaran dari KPI

“Seperti halnya di pasar tradisional masih adanya ketidak patuhan terhadap protokol kesehatan, ada yang menggunakan masker tapi belum melakukan sosial distanching,” kata Wahidin Halim.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement