Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
6 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



PSBB di Kabupaten Tangerang Kembali Diperpanjang Hingga 12 Juli 2020

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan. PSBB diperpanjang selama 14 hari kedepan, hingga 12 Juli 2020.

Keputusan perpanjang penerapan PSBB disepakati bersama oleh Gubernur Banten dan Tiga Pimpinan Daerah Tangerang Raya saat melakukan rapat melalui Video Conference, Sabtu (28/06/2020).

Rapat di ikuti oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dan unsur Forkopimda beserta tokoh ulama Se-Provinsi banten.

Baca juga:  Bupati Zaki Terima Bantuan Penanganan Covid-19 dari BJB dan YKK AP Indonesia

“Sepakat PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Wahidin Halim.

Wahidin Halim menambahkan, PSBB diperpanjang karena masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan kita terus menata kembali fasilitas layanan-layanan kesehatan untuk mendukung pencegahan COVID19.

“Seperti halnya di pasar tradisional masih adanya ketidak patuhan terhadap protokol kesehatan, ada yang menggunakan masker tapi belum melakukan sosial distanching,” kata Wahidin Halim.

Baca juga:  Hendak Nebeng Truk, ABG 13 Tahun di Sempur Jayanti Tewas

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement