Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang juga telah mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium.Hasil uji laboratorium diperkirakan keluar dalam 7 hingga 10 hari.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, justru mengungkap sebuah fakta lainnya. SPPG Cirumpak diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinkes saat kejadian berlangsung.
“Mereka baru mengurus izin. Izin operasional sudah keluar dari BGN, tapi ke Dinkes baru mulai proses,” ujar Hendra.
Bupati Tangerang Mengaku Belum Tahu
Di sisi lain, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengaku belum menerima informasi detail terkait peristiwa ini. Saat dikonfirmasi oleh wartawan seusai apel, ia hanya memberikan pernyataan singkat dan berjanji akan segera mengecek kebenaran informasi tersebut.
Kini, kepolisian masih terus melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti keracunan sambil menunggu hasil uji laboratorium. Program MBG di wilayah tersebut diketahui menjangkau hingga 2.820 penerima manfaat, termasuk siswa, PAUD, ibu hamil, dan balita.
(AD/Rdk)



