KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) menegaskan tidak ada karantina wilayah maupun bantuan pangan bagi Masyarakat.
Nampaknya Pemkab lebih fokus terhadap penanganan virus Covid-19 terlebih kebutuhan alat kesehatan, jaminan tenaga medis dan fasilitas pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Diketahui Pemkab mengalokasikan dana senilai Rp 47 miliar untuk penanganan Covid-29, namun anggaran tersebut bukan untuk bantuan pangan bagi masyarakat.
Demikian di sampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melalui pesan singkatnya dikutip dari BantenNews , Selasa (31/3/2020).
Advertisement
Scroll to Continue With Content