KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) menegaskan tidak ada karantina wilayah maupun bantuan pangan bagi Masyarakat.

Nampaknya Pemkab lebih fokus terhadap penanganan virus Covid-19 terlebih kebutuhan alat kesehatan, jaminan tenaga medis dan fasilitas pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Diketahui Pemkab mengalokasikan dana senilai Rp 47 miliar untuk penanganan Covid-29, namun anggaran tersebut bukan untuk bantuan pangan bagi masyarakat.

Demikian di sampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melalui pesan singkatnya dikutip dari BantenNews , Selasa (31/3/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *