Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Bupati Tangerang Akan Pertegas Sanksi Bagi Pelanggar PSBB

Kabupaten Tangerang  

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar (Hms)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang akan di perpanjangan sampai Juni 2020 mendatang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan akan mengevaluasi serta mempertegas sanksi bagi Masyarakat yang Melanggar PSBB.

Zaki mengungkapkan, salah satu poin penting dalam evaluasi yang dilakukan, Pemkab Tangerang berencana memperpanjang pelaksanaan PSBB.

Baca juga:  Camat Kresek Gelar Road Show di Sejumlah Posyandu, Pastikan Masyarakat Tak Ada Terkena Gizi Buruk

Hal Tersebut Karena DKI Jakarta sudah memperpanjang pelaksanaan PSBB, menurutnya jika Hanya Jakarta saja maka Dampaknya Kurang Efektif.

“Biar efektif PSBB di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Kalau hanya sepotong-sepotong enggak efektif juga,” ujar Zaki, Minggu (26/4/2020).

Related posts:

Baca juga:  Tok! PSBB di Tangerang Raya Sampai 3 Mei 2020

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement