KABUPATEN TANGERANG – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang akan di perpanjangan sampai Juni 2020 mendatang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan akan mengevaluasi serta mempertegas sanksi bagi Masyarakat yang Melanggar PSBB.
Zaki mengungkapkan, salah satu poin penting dalam evaluasi yang dilakukan, Pemkab Tangerang berencana memperpanjang pelaksanaan PSBB.
Hal Tersebut Karena DKI Jakarta sudah memperpanjang pelaksanaan PSBB, menurutnya jika Hanya Jakarta saja maka Dampaknya Kurang Efektif.
“Biar efektif PSBB di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Kalau hanya sepotong-sepotong enggak efektif juga,” ujar Zaki, Minggu (26/4/2020).