Ketua Dewan Pendidikan, Dr. Mas Iman Kusnandar, menjelaskan bahwa inti dari kegiatan ini adalah memperkuat kolaborasi antara satuan pendidikan prasekolah dan SD. Tujuannya adalah menghilangkan kesenjangan proses belajar dan memastikan setiap anak mendapatkan pengalaman belajar yang berkesinambungan.
“Transisi yang mulus dari PAUD ke SD adalah investasi vital untuk membentuk karakter dan kesiapan belajar anak sejak dini, sejalan dengan ruh kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun,” ungkap Dr. Mas Iman Kusnandar.
Sementara itu, Kadisdik H. Dadan Gandana, menyoroti bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun ditekankan bukan hanya untuk menambah durasi, melainkan fokus pada kesetaraan akses dan peningkatan mutu pembelajaran yang harus dijaga mulai usia dini hingga menengah.
Seminar yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang antusias, menandakan keseriusan bersama Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan visi pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi generasi mendatang.
(Ardiansyah/Rdk)



