Herdiana Kepala Desa Pasir Gadung menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tamu undangan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu poin penting bagi seluruh aparatur desa. Dirinya berharap aparatur desa dapat memperbaiki seluruh dokumen yang ada di desa.
“Saya harap seluruh aparatur desa dapat segera melengkapi dan memperbaiki seluruh dokumen yang ada di desa, supaya administrasi desa kita bisa berjalan sesuai harapan. Namun apabila ada kesulitan segera konsultasi dengan tim pembina dari kecamatan,” jelas Herdiana.
Sebagai informasi, kegiatan pembinaan administrasi desa merupakan salah satu dari ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, bahwa pembinaan dan pengawasan Administrasi Pemerintahan Desa oleh Bupati dapat dilimpahkan kewenangannya kepada camat.
(Jar/Fan)



