KABUPATEN TANGERANG – Kasus dugaan kartu ATM Program Keluarga Harapan (PKH) ditahan oleh oknum ketua kelompok Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg terus bergulir. Camat Rajeg Ahmad Patoni menegaskan dirinya segera memanggil pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tersebut.
“Nanti saya akan tegur pendamping PKH dan ketua TKSK supaya bisa meluruskan dan memberikan informasi yang jelas,” kata Ahmad Patoni kepada wartawan, Senin (04/01/2021).
Dari data yang dihimpun, setelah ramai diberitakan dari komunitas wartawan yang tergabung dari Jurnalis Banten Bersatu, kartu ATM PKH sejumlah warga yang sempat ditahan akhirnya dikembalikan.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga penerima manfaat mengeluh karena kartu ATM PKH mereka ditahan ketua kelompok. Tak hanya itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) turut menjadi polemik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).