Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Camat Rajeg Segera Panggil Ketua TKSK dan Pendamping PKH Desa Sukamanah

Kabupaten Tangerang  

Foto: Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Kasus dugaan kartu ATM Program Keluarga Harapan (PKH) ditahan oleh oknum ketua kelompok Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg terus bergulir. Camat Rajeg Ahmad Patoni menegaskan dirinya segera memanggil pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tersebut.

“Nanti saya akan tegur pendamping PKH dan ketua TKSK supaya bisa meluruskan dan memberikan informasi yang jelas,” kata Ahmad Patoni kepada wartawan, Senin (04/01/2021).

Baca juga:  Sekolah di Kabupaten Tangerang Siap Gelar PTM, Ingat Prokes!

Dari data yang dihimpun, setelah ramai diberitakan dari komunitas wartawan yang tergabung dari Jurnalis Banten Bersatu, kartu ATM PKH sejumlah warga yang sempat ditahan akhirnya dikembalikan.

Baca juga:  Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Tigaraksa, Negara Rugi Rp 3,5 Miliar

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga penerima manfaat mengeluh karena kartu ATM PKH mereka ditahan ketua kelompok. Tak hanya itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) turut menjadi polemik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement