Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Covid-19 Bukan Aib, Jika Terdeteksi Segera Lapor Untuk Berobat

Kabupaten Tangerang  

Foto Kapolresta Tangerang berikan himbauan sosialisasi pencegahan wabah virus corona (covid-19).
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan wabah virus corona (covid-19).

Kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus meninjau tim relawan covid-19 di Kantor Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/4/2020).

Kapolresta Tangerang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan stigma negatif, bila terkena covid-19 adalah sebuah aib itu salah. Menurutnya, bila persepsi negatif itu dibiarkan berkeliaran maka berpotensi membuat orang yang diduga terdeteksi covid-19 akan menutup diri dan tidak jujur.

Baca juga:  Angin Segar Iklim Perubahan, Masyarakat Inginkan DOB Tangerang Utara

“Covid-19 ini bukan aib, bilamana terdeteksi jangan disembunyikan. Justru harus menyampaikan supaya melindungi yang lain agar tidak tertular dan melindungi diri supaya ada tindakan perawatan,” kata Ade.

Lanjut Ade, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mendiskreditkan seseorang yang terindikasi terkena covid-19. Ade menegaskan, masyarakat jangan menolak jenazah yang meninggal akibat Covid-19. Serta tidak mendiskriminasi ODP, PDP, dan juga yang positif terkena covid-19.

Baca juga:  Kantor Desa Tanjung Pasir Diresmikan, Kades Arun: Alhamdulillah Tidak Ngontrak Lagi

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement