Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dampak Corona, Sebanyak 12.868 Karyawan Terkena PHK di Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Dampak pandemi covid-19 di Kabupaten Tangerang membuat beberapa perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal terhadap para karyawannya.

Bahkan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Tercatat 10 perusahaan telah tutup dan jumlah karyawan yang di PHK dan dirumahkan telah mencapai angka 21.868 orang.

Baca juga:  Pastikan Kenyamanan, Dandim 0510 Tigaraksa Pantau Langsung Perayaan Natal 2020

“Dampak Covid-19 ini memang cukup memukul pelaku industri, sepi order, tak bisa jual dan minim bahan baku menjadi faktor pemicu,” ujar Jarnaji Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Minggu (31/5/2020).

Baca juga:  FPII dan Dewan Pers Independen Mengecam Keras Pembunuhan Wartawan di Mamuju

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement