KABUPATEN TANGERANG – Dampak pandemi covid-19 di Kabupaten Tangerang membuat beberapa perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal terhadap para karyawannya.
Bahkan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Tercatat 10 perusahaan telah tutup dan jumlah karyawan yang di PHK dan dirumahkan telah mencapai angka 21.868 orang.
“Dampak Covid-19 ini memang cukup memukul pelaku industri, sepi order, tak bisa jual dan minim bahan baku menjadi faktor pemicu,” ujar Jarnaji Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Minggu (31/5/2020).
Advertisement
Scroll to Continue With Content