Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dampak Corona, Sebanyak 12.868 Karyawan Terkena PHK di Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Dampak pandemi covid-19 di Kabupaten Tangerang membuat beberapa perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal terhadap para karyawannya.

Bahkan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Tercatat 10 perusahaan telah tutup dan jumlah karyawan yang di PHK dan dirumahkan telah mencapai angka 21.868 orang.

Baca juga:  Serius Atasi Stunting, Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Peduli Stunting dan Rembuk Stunting 2024

“Dampak Covid-19 ini memang cukup memukul pelaku industri, sepi order, tak bisa jual dan minim bahan baku menjadi faktor pemicu,” ujar Jarnaji Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Minggu (31/5/2020).

Baca juga:  Babinsa Desa Jeungjing Bantu Pengamanan Pembagian BLT JPS dari Provinsi

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement