KABUPATEN TANGERANG – Mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan, Dandim 0510/Trs (Tigaraksa), Letkol Inf Bangun I.E Siregar bersama Kapolresta Tangerang, Kombespol Ade Ary Syam Indardi dari atas mobil komando menghimbau massa pengunjuk rasa agar tetap menggunakan protokol kesehatan.
Dengan menggunakan pengeras suara, Bangun I.E Siregar menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan semua yang telah melakukan penyampaian pendapat dengan tertib.
“Saya berharap para aksi unjuk rasa perwakilan dari tiap-tiap perusahaan agar tidak berangkat ke gedung DPR RI, karena situasi negara kita mengalami pandemi Covid-19 dan kita harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah di buat oleh pemerintah,” jelasnya kepada aksi massa yang berkumpul di kawasan Cikupa mas raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (07/10/2020).
Aksi massa buruh yang di perkirakan mencapai 150 orang itu tergabung dalam KASBI, FSBKU, KSPSI 1973 dan KSPSI Citra Raya.