“Personil gabungan Koramil 09/Mauk di bantu personil BKO TNI di wilayah untuk melakukan penyekatan kepada para unjuk rasa agar tetap berada di wilayah Kabupaten Tangerang. Unjuk rasa tersebut menolak UU Omnibus Law,” tuturnya.
“Untuk jumlah pengunjuk rasa yang dihalau adalah para buruh yang akan berangkat menuju Jakarta melalui pintu tol kedaton,” ujarnya menjelaskan. (Dhi/Red)
Source: Pendim 0510/Trs.
Advertisement
Scroll to Continue With Content



