KABUPATEN TANGERANG -Ditengah pandemi covid19, pengurus Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (DPC-IPHI) Kabupaten Tangerang dan sejumlah pegiat antikorupsi dari Barisan Independen Antikorupsi (Biak), menyantuni sedikitnya 250 anak yatim.
Santunan anak yatim yang bertepatan pada hari kelima belas puasa ramadan ini digelar di sekretariat bersama di kawasan PWS Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/5/2020).
Ketua DPC-IPHI Kabupaten Tangerang Sukardin mengatakan, kegiatan sosial ini sengaja dilakukan untuk meringankan beban anak- anak yatim ditengah darurat virus corona.
Semua peserta yang hadir dalam acara itu diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker yang disediakan panitia, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Alhamdulillah, meski dalam kondisi darurat covid19 kami berupaya keras untuk membahagiakan anak- anak yatim. Dengan kegiatan ini, minimal bisa meringankan beban mereka,” ungkap Sukardin, petang tadi.
Dijelaskannya, santunan berupa paket sembako tersebut diperoleh dari para dermawan yang peduli terhadap nasib anak- anak kurang beruntung dalam segi ekonomi.