Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan Pimpinan Cabang IPHI dan Biak Santuni 250 Anak Yatim

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG -Ditengah pandemi covid19, pengurus Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (DPC-IPHI) Kabupaten Tangerang dan sejumlah pegiat antikorupsi dari Barisan Independen Antikorupsi (Biak), menyantuni sedikitnya 250 anak yatim.

Santunan anak yatim yang bertepatan pada hari kelima belas puasa ramadan ini digelar di sekretariat bersama di kawasan PWS Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/5/2020).

Baca juga:  Diduga Belum Kantongi Izin, Satpol PP Kecamatan Sepatan Timur Stop Bangunan BTS

Ketua DPC-IPHI Kabupaten Tangerang Sukardin mengatakan, kegiatan sosial ini sengaja dilakukan untuk meringankan beban anak- anak yatim ditengah darurat virus corona.

Semua peserta yang hadir dalam acara itu diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker yang disediakan panitia, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Alhamdulillah, meski dalam kondisi darurat covid19 kami berupaya keras untuk membahagiakan anak- anak yatim. Dengan kegiatan ini, minimal bisa meringankan beban mereka,” ungkap Sukardin, petang tadi.

Baca juga:  Bansos Corona di Kresek Disunat Rp100 Ribu, Kepala Desa : untuk Sekedar Beli Rokok

Dijelaskannya, santunan berupa paket sembako tersebut diperoleh dari para dermawan yang peduli terhadap nasib anak- anak kurang beruntung dalam segi ekonomi.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement